Warta Surya
Dapat Reaksi Keras: Sikap DPR Yang Tekan Kejaksaan Untuk Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi KADIN Jatim
Sikap DPR RI yang dianggap menekan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menghentikan kasus dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Jatim mendapat reaksi keras dari Forum Arek Suroboyo (FAS). Tekanan itu berupa ancaman akan membentuk Panitia Kerja (Panja) jika Kejati Jatim tetap ngotot mengusut kasus tersebut. Demikian diungkapkan Ketua FAS, Sholeh
"Apalagi dengan mengancam, bahwa DPR RI akan membuat Panja (panitia kerja), untuk menyorot kinerja Kejati Jatim jika kasus itu tidak dihentikan pengusutannya", ujar Sholeh ketua FAS.
DPR RI, lanjut Sholeh, dianggap mengelabui masyarakat dalam kasus tersebut dengan berdalih sudah ada pelaku yang dihukum dan menekan Kejaksaan agar segera mempeti eskan pengusutannya. Padahal, masih ditemukan bukti dan fakta adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"DPR kok membuat alasan yang dibuat-buat yang bisa mengelabui masyarakat dan berpotensi melanggar hukum serta keadilan. Ini akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mengapa dengan keras DPR RI menghalang-halangi pengusutan kasus korupsi secara tuntas?", ujarnya.
Kata Sholeh, asas nebis in idem dalam hukum menyatakan orang yang sama tidak bisa dihukum lagi untuk kasus yang sama yang sudah mempunyai kekuatan tetap (inkracht). Ini berlaku untuk pelaku yang sama yang sudah dihukum/divonis.
Namun bila ditemukan lagi bukti dan pelaku lainnya, maka pelaku lain wajib diusut tuntas. Karena itu bukan nebis in idem, katanya.
"Apakah ini sikap resmi DPR RI, atau hanya karena Adies Kadir itu punya hubungan akrab dengan ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti yang sekarang mulai diusut oleh Kejati Jatim, lalu lembaga DPR RI diduga dimanfaatkan untuk menekan aparat hukum agar jangan mengusut korupsi dengan tuntas?", pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi III DPR RI dengan Kadin Jatim, Adies kadir yang merupakan anggota komisi III DPR RI pernah menyatakan keheranannya karena Kejati Jatim meneruskan pengusutan kasus itu.
Tak hanya itu, Adies juga menyatakan Komisi III perlu membentuk Panja yang menyoroti penyimpangan dan penyelewengan Kejati Jatim. "Kenapa diusut terus? Jangan sampai hukum dibolak-balik," ujar Adies Kadir dalam pernyataannya
__._,_.___
Posted by: Enggo Wahono <enggowahono@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar