RestorasiHukum.Com
Kejaksaan Tinggi Jatim Dinilai tebang Pilih,
Dana Hibah Kadin Diobok-obok Tapi Dugaan Korupsi Koni Jatim Dibiarkan
PP -Perkumpulan Pemuda Surabaya menilai bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dalam mengusut tindak pidana korupsi telah berlaku tidak adil dan tebang pilih.
Menurut Bajo Soharman ketua PP Surabaya, hal tersebut tampak saat mengusut dana hibah Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim, padahal dalam kasus tersebut, tidak ada korupsi (memperkaya diri sendiri), karena dalam pemeriksaan di sidang pengadilan tipikor Surabaya terungkap bahwa dana yang dituduhkan dikorupsi itu sebenarnya di berikan pada Persebaya, sebuah klub sepakbola kebanggaan rakyat Jatim & dipakai untuk mendukung & mengikuti kompetisi sepakbola nasional, yang merupakan event olahraga yang dapat memacu perekonomian rakyat. Dan ini masih sesuai dengan tugas Kadin Jatim sebagai partisipasi memajukan perekonomian masyarakat.
"Sedangkan lembaga lain yang menerima dana hibah dari APBD Jatim setiap tahun dan jumlahnya jauh lebih besar, yakni KONI (Komite Olahraga Nasional) Jatim, sama sekali tidak disentuh apalagi diusut, meskipun dugaan penyelewengan dan indikasi adanya korupsi sungguh sangat kasat mata", ujarnya
"Aneh, data & alat bukti tentang dugaan korupsi KONI Jatim sudah pernah diserahkan oleh masyarakat dan itu mudah dibuktikan, malah diabaikan oleh Kejati Jatim. Sedangkan tentang Kadin, Kejati langsung mengusut sampai njelimet mencari2 kesalahan, dan langsung mengundang media massa untuk meliput soal Kadin Jatim", tutur Soharman
"Aneh, data & alat bukti tentang dugaan korupsi KONI Jatim sudah pernah diserahkan oleh masyarakat dan itu mudah dibuktikan, malah diabaikan oleh Kejati Jatim. Sedangkan tentang Kadin, Kejati langsung mengusut sampai njelimet mencari2 kesalahan, dan langsung mengundang media massa untuk meliput soal Kadin Jatim", tutur Soharman
Menurut Soharman. dugaan korupsi KONI Jatim itu adalah adanya indikasi banyaknya kegiatan fiktif, belanja fiktif, mark-up anggaran pada dana untuk seluruh cabang olahraga (cabor), dimana peralatan olahraga yang dibeli adalah kualitas murah, akan tetapi laporan pembeliannya digelembungkan sampai beberapa kali lipat, seolah2 barang yang dibeli adalah barang mahal dan berkualitas baik. Padahal yang diberi adalah barang murahan.
"Maka bisa dilihat saat ini peralatan tersebut ada indikasi tidak bisa dipakai sesuai peruntukkannya", sambungnya
"Oleh karenanya, kami mendesak, agar Kejati Jatim tidak tebang pilih dan mengusut korupsi dana hibah maupun dana lain dari APBD propinsi di KONI Jatim. Karena dugaan korupsi yang dilakukan KONI Jatim itu menyebabkan prestasi olahraga kita melorot tajam", lanjut Soharman
"Kebenaran bisa disalahkan tetapi tidak bisa dikalahkan", pungkasnya
__._,_.___
Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar